Ini Dia Tugas dan Kewenangannya Seorang Direktur

Dibuat oleh : Operator (439 hari yang lalu)

Ini Dia Tugas dan Kewenangannya Seorang Direktur. Jika kalian ingin menjadi seorang direktur dalam sebuah perusahaan, alangkah lebih baiknya jika kalian mengenal mengenai tugas dan kewenangan apa saja yang harus di lakukan seorang direktur. Kalau kalian sudah terjun atau menjadi seorang direktur, namun kalian malah akan menjadi beban dalam perusahaan pasti kalian juga akan mendapatkan pandangan yang buruk bagi karyawan kalian atau bagi pandangan CEO kalian sendiri. Ini dia beberapa tugas dan kewenangannya, simak terus yaaa!!!.

Tugas Direktur

* Mengelola bisnis serta menyusun strategi dalam upaya kemajuan di sebuah perusahaan
* Melakukan sebuah evaluasi yang dimana terhadap kinerja dalam karyawannya di perusahaan yang sehingga seluruh kinerja karyawan bisa mampu untuk ditingkatkan atau bahkan kalau bisa dipertahankan
* Mampu menentukan atau memilih para stafnya yang membantu dalam perusahaan yang lebih maju
* Berupaya menyetujui dalam anggaran belanja perusahaannya
* Mengadakan rapat-rapat penggadaan dengan para semua jajaran pada perusahaan tersebut
* Dan yang terakhir mampu menerapkannya visi dan misi di dalam perusahaan tersebut

Kewenangan DIrektur

Pada seorang yang menjabat jadi direktur sudah tentu tak hanya menjalankan tugas-tugas saja, namun DIrektur ini juga memiliki tanggung jawab yang penuh apabila mengalami pada kerugian PT yang disebabkan oleh kelalaiannya dalam mengelol perusahaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tujuan pedoman dan anggarab dasar dalam sebuah perusahaan. Hal ini tidak akan berlaku apabila dia telah melakukan pengaturan perusahaannya yang sesuai dengan seluruh peraturan perusahaan serta peraturan hukum yang sudah berlaku dengan kebijakan yang dengan UU No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Namun tak itu saja kewenangannya bagi direktur, dan ini dia 4 Kewenangan Bagi Direktur dibawah ini:

* Mampu mewakili perusahaan dalam upaya melakukan kerjasama dengan lembaga lain baik dengan lembaga di dalam negeri atau di luar negeri
* Bisa mewakilinya perusahaan dalam sebuah kejadian pengadilan atau hukun di sebuah skala dalam negeri atau luar negeri
* Mampu mengurus atau mengola kepentingan yang ada di perusahaan yang sesuai dengan maksud atau tujuan serta dengan kebijakan yang sebelumnya dibuat
* Dan mampu menjalankan kepentingan sesuai dengan kebijakan yang tepat setelah ditetapkannya dalam UU Perseroan Terbatas serta dalam anggraan dasar di sebuah perusahaan

BACA PENGETAHUAN UMUM LAINNYA: Cara Menerapkan Code of Conduct di Dalam Perusahaan

Kategori : Umum

PT. Harmoni Kreasi Digital
© 2022 Talenta Muda